Tampilkan postingan dengan label Financial Planning. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Financial Planning. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2008

Kredit Pemilikan Rumah, YES or NO???

Beberapa dari klien saya agak bingung dalam merencanakan keuangannya. Beberapa dari mereka ingin berinvestasi. Padahal pendapatan yang mereka terima hanya cukup untuk “KEBUTUHAN SEHARI-HARI” saja. Alias menjadi besar pasak daripada tiang. Apa yang salah dengan hal ini??? Jawaban saya “RENCANA, GOODWILL dan EKSEKUSINYA”. Apakah sesederhana itu??? Pasti itu yang menjadi pertanyaan berikutnya.


Padahal secara nominal dengan usia yang relative masih muda 29 tahun, dengan istri bekerja, dan satu anak harusnya pendapatan yang diterimanya lebih dari cukup. Ilustrasinya sebagai berikut:


A dan B adalah pasangan suami istri bekerja, dengan satu anak balita. Dengan joint income sebesar Rp 12,5 juta (Take Home Pay, Net After Income Tax). Kebutuhan bulanan rumah tangga perbulannya sebesar Rp 2,5 juta. Cicilan rumah sebesar Rp 5jt, cicilan mobil Rp 4,7jt, uang sekolah anak (preschool) Rp 1,2jt, cicilan kartu kredit Rp 1 jt. Maka total pengeluarannya setiap bulannya pasangan sebesar Rp 14,4jt. Padahal penghasilannya hanya Rp 12,5 juta. Artinya ada kekurangan uang sebesar Rp 1,9 juta.


Setelah saya lakukan analisa dari klien ini ternyata dengan penghasilannya yang sebesar Rp 12,5 juta harusnya mereka tidak akan deficit Rp 1,9 juta. Tapi kesalahan yang mereka lakukan sebenarnya adalah jumlah pinjaman atau kredit yang mereka ambil yang besarnya sejumlah Rp 10,7 juta yang memakan porsi sebesar 85,6% dari total penghasilan mereka. Seharusnya maksimal total jumlah pinjaman, atau kredit yang mereka ambil adalah sebesar Rp 3,75 juta atau maksimal 30% dari total penghasilan. Sehingga mereka bisa menyisihkan uangnya untuk hal-hal yang lebih produktif. Misalnya saving pada risk free assets (tabungan dan deposito), atau dana darurat.


Dana darurat sendiri optimalnya adalah sebesar 25% dari penghasilan, atau sebesar Rp 3,125 juta. Perlu diperhatikan bahwa bila dalam satu bulan dana darurat anda tidak digunakan, maka anda harus menempatkannya pada tabungan terpisah. Setelah setahun, misalnya dana darurat tersebut tidak digunakan, atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka pada bulan ke 12 jumlahnya akan menjadi sekitar Rp 37,513076 juta setelah dilakukan penghitungan majemuk. Suatu jumlah yang sangat besar bukan??!!!!!


Bila kita melakukan kalkulasi lagi atas klien saya tersebut maka anggaran keuangan rumah tangganya menjadi:


Penghasilan bulanan


12.500.000

Pengeluaran bulanan:



(-/-) Kebutuhan rumah tangga (makan, listrik, air, Koran, telpon, gaji pekerja rumah tangga, iuran kebersihan dan keamanan lingkungan)

(2.500.000)


(-/-) Biaya SPP

(1.200.000)


(-/-) Cicilan Kredit (Rumah, Mobil, & Kartu Kredit)

(3.750.000)


Jumlah Pengeluaran Bulanan


10.575.000

Penghasilan bulanan yang tersisa


1.925.000


Dari recast anggaran keuangan rumah tangga klien A tersebut kesimpulannya adalah bahwa kesalahan yang dibuat oleh klien A tersebut adalah besarnya jumlah cicilan yang diambil, menurut pendapat saya klien A harus memilih diantara 3 jenis cicilan atau kredit yang paling penting yang akan terus dilunasi. Atau melakukan renegosiasi ulang kreditnya kepada kreditur. Pada kasus klien A ini, ia memutuskan untuk melakukan renegosiasi pembayaran cicilan rumah dengan penambahan uang muka, melakukan alih cicilan mobil, dan melakukan pembayaran 75% hutang kartu kreditnya. Dari pengalihan cicilan mobil ini uangnya kemudian digunakan untuk penambahan uang muka cicilan rumah dan pembayaran hutang kartu kredit. Yang saya sarankan kepada pasangan A adalah apabila mereka berniat untuk mengambil Kredit Pemilikan Mobil kembali adalah dengan beberapa syarat, diantaranya:


1. Adanya peningkatan pendapatan paling tidak sebesar 40% dari penghasilan saat ini atau sebesar Rp 5 juta atau menjadi Rp 17,5 juta.


2. Pada saat lunasnya seluruh hutang kartu kredit.


3. Pada saat lunasnya seluruh cicilan rumah.


4. Paling tidak tersedia 70% kas keras dari harga mobil tersebut yang dianggarkan untuk pembayaran mobil tersebut. Sisanya 30% dapat dicicil untuk jangka waktu 3 tahun.


Setelah seluruh yang saya sarankan dilakukan maka ada sisa pendapatan bulanan sebesar Rp 1,925 juta. Uang ini dapat digunakan untuk berinvestasi. Yang saya sarankan adalah investasi dengan resiko rendah untuk pemula, misalnya saja investasi pada reksadana pendapatan tetap, karena selain sangat mudah nominal awal yang harus disetorkan kepada Manajer Investasi hanya sebesar Rp 1 juta. Dengan pengenaan biaya administrasi, jasa MI, dll yang sangat ringan. Dengan fleksibilitas yang tinggi, investor dapat menyetorkan uangnya kapanpun. Imbal hasil yang diterima investor pada reksadana pendapatan tetap ini didasarkan atas NAB atau Nilai Aktiva Bersih dari portfolio yang dibuat oleh MI atas dana kelolaannya.


KARTU KREDIT DEWA PENOLONG ATAU DEWA PENGHANCUR Part II

Setelah menulis topic sebelumnya, saya terpikir untuk membuat terusan dari artikel tersebut. Masih tetap sama dengan topic yang sebelumnya. Yaitu KARTU KREDIT. Tapi kali ini saya mau memberikan solusi untuk anda yang beniat untuk melunasi seluruh tagihan kartu kredit anda.


Setelah memiliki kartu kredit dan merasa kartu kredit lebih banyak merugikan anda pasti terpikir oleh anda untuk melunasi saja seluruh tagihan anda. Tapi setelah datang ke bank penerbit kartu kredit anda, ternyata anda terkaget2 dengan jumlah nominal yang mereka sodorkan kepada anda. TENAAAANG… berterus teranglah kepada bank pemerbit bahwa anda berniat untuk menyelesaikan semua pembayarannya. Hanya saja kalau membayar seluruhnya dalam satu kali pembayaran anda keberatan. Biasanya, bank penerbit akan membantu anda. Misalnya membuat skema pembayaran yang sangat membantu anda. Tapi INGAT, bahwa anda harus menepati janji pembayarannya sesuai dengan pernyataan yang telah anda dan bank buat. Gak mau kan kalau ternyata anda tiba2 didatangi oleh Debt Collector.


Ada yang menarik, saya yakin sebagian besar dari anda pengguna kartu kredit setiap tahunnya menerima THR alias Tunjangan Hari Raya. Sebenarnya THR ini seharusnya anda gunakan untuk membiayai kebutuhan tahunan. Misalnya berhari raya, pulang kampong, memberikan THR pada pekerja rumah tangga anda atau yang lainnya. Namun kadangkala kita salah kaprah. Bahwa THR adalah hanya untuk memenuhi kebutuhan berhari raya. Sebenarnya pemahaman ini salah. Karena THR seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan tahunan anda. Apapun bentuknya, selain juga sebagai dana untuk berhari raya. Namun, bila anda mempunyai hutang atas kartu kredit, anda harus berhati2 karena anda tidak bisa dengan leluasa menggunakan THR anda. Kewajiban anda yang utama adalah lunasi dahulu kewajiban pembayaran hutang kartu kredit anda. Ini penting. Karena kalau tidak anda akan terus2 dibebani oleh besarnya jumlah hutang kartu kredit anda yang penghitungan bunganya dilakukan secara majemuk (compound interest computation).


Agak berat memang, harus membayar hutang kartu kredit kita dalam satu waktu. Tapi ini lebih baik. Daripada anda harus membayar 30% p.a. (per annum, atau per tahun) padahal saat ini saja BI rate hanya sebesar 5,75%. Apa yang anda dapat??? Real interest rate anda malah minus 24,25%. Yang artinya beban bunga sebanyak 24,25% adalah nilai out of pocket anda dari uang yang anda simpan di risk free assets (tabungan, dan deposito).


Apabila ini yang terjadi, selama masa hari raya anda harus mengencangkan ikat pinggang tanpa harus mengurangi kebutuhan primer anda. Misalnya untuk belanja kebutuhan makan dan minum, pembayaran kebutuhan rumah tangga lainnya (gaji pekerja rumah tangga plus THR, tagihan listrik, telpon, air, koran, kebersihan dan keamanan lingkungan, uang SPP anak-anak, asuransi pendidikan, kesehatan, dan anggaran darurat). Pos-pos pengeluaran yang harus anda kurangi justru adalah pos-pos hiburan, misalnya pos makan di luar rumah, hang out, dan belanja kebutuhan fashion. Ini penting karena anda harus punya goodwill untuk hidup lebih baik, tanpa hutang kartu kredit.


Jangan biarkan diri anda harus menanggung beban hutang kartu kredit anda seumur hidup, karena besarnya hasrat konsumerisme (lifestyle expanses) anda. INGAT, bahwa anda tidak tahu kapan anda akan meninggal, jangan wariskan hutang kartu kredit anda kepada anak2 anda.

KARTU KREDIT DEWA PENOLONG ATAU DEWA PENGHANCUR

Beberapa hari yang lalu saya berjalan2 di sebuah Mall terkemuka di Jakarta. Tau apa yang terjadi??? Dalam satu mall saja saya dihampiri oleh 3 orang kartu credit sales forces dari 3 bank yang berbeda. Aneeeh tapi nyata. Saya berlagak sebagai orang yang mau membuat kartu kredit, janji2 dalam penawarannya sangat menarik. Istilahnya siey janji2 surga. Dengan kebebasan menentukan maksimal limit penggunaan harian, kemudahan untuk mendapatkan KTA (Kredit Tanpa Agunan, diskon2 belanja di berbagai outlet,dan sebagainya. Dengan syarat yang sangat mudah, yaitu hanya fotokopi KTP!!! Proses pembuatan kartu kreditnya sangat instan. Hanya lima menit, langsung jadi dan dalam setengah jam sudah dapat digunakan. Padahal semua orang tau bahwa KTP di negeri ini dapat dengan mudahnya dibuat. Hanya perlu bayar Rp 50.000 anda bisa dengan instan mendapatkan KTP. Itu yang pertama, berikutnya yang mengherankan untuk saya adalah hanya butuh waktu lima menit, kartu kreditnya selesai, dan dalam 30 menit berikutnya bisa digunakan. Selama proses pengisian formulir permohonan peneritan kartu kredit, saya sangat yakin bahwa hampir 80% pemohon kartu kredit tidak membaca term and conditions yang dimaklumatkan di balik formulir permohonan. Menurut pendapat saya pribadi, ini sangat bertentangan dengan prudential principle dalam pemberian pinjaman atau kredit. Artinya, seharusnya bank penerbit melakukan proses cross check informasi yang diberikan oleh pemohon, dari proses ini kemudian oleh seorang credit analyst dilakukan analisa kemampuan membayar dari pemohon. Dari situ kemudian akan diukur dan diklasifikasikan, yang kemudian akan dapat ditemtukan jumlah maximum limit dari credit yang dapat diberikan. Proses ini biasanya memakan waktu satu sampai dengan dua minggu.


Kecendrungan meningkatnya permohonan penerbitan kartu kredit, pastinya akan dibarengi dengan kenaikan Allowances for Doubtful Account, khususnya pada sisi bank penerbit kartu kredit. Pada sisi debitur, kemudian bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi bermanfaat, di sisi yang lainnya menjadi masalah besar.


Banyak orang yang sadar ataupun tidak, kemudian terjerat dalam bayang2 ini. Kartu kredit menjadi masalah besar. Banyak orang yang salah kaprah bahwa dengan kartu kredit bisa membeli barang apa saja dengan harga yang murah, menunda pembayaran, dan sebagainya. Kartu kredit akhirnya bagaikan bom waktu.


Apalagi saat ini iming2 dari bank penerbit kartu kredit sangat menarik. Namun taukah anda bahwa kartu kredit memicu hasrat konsumerisme anda??? Dengan adanya kartu kredit, orang mempunyai kecendrungan untuk membeli apa saja yang mereka ingunkan, padahal sebenarnya tidak mereka butuhkan. Apalagi hampir semua bank penerbit kartu kredit setiap bulannya rutin mengirimkan bulettin yang memuaskan hasrat konsumerisme, dengan iming2 diskon, cicilan, atau bentuk insentif lainnya.


Kartu kredit sebenarnya sah2 saja digunakan. Namun anda terlebih dahulu harus tau batasan2 di dalam penggunaannya. Menurut saya ada beberapa contoh dari kondisi yang memungkinkan digunakannya kartu kredit, yaitu:


1. Dalam kondisi yang darurat, misalnya saja saat tengah malam anda tidak punya uang tunai, sedangkan anak harus masuk IGD.

2. Anda tidak menemukan ATM, sehingga mengharuskan anda untuk menggunakan kartu kredit anda.

3. Melakukan transaksi internasional, misalnya pembelian online.

4. Penjual tidak menerima pembayaran tunai atau kliring, misalnya saja pembayaran biaya International Testing.


Bila kondisi diatas terjadi anda tidak punya pilihan untuk melakukan pembayaran.


Yang menjadi kesalahan terbesar dalam penggunaan kartu kredit adalah saat anda tidak mempunyai uang tunai sejumlah nominal yang anda belanjakan dengan kartu kredit. Akibatnya pada saat datangnya tagihan kartu kredit anda, tidak melakukan pembayaran hutang atas tagihan kartu kredit secara penuh. Anda hanya membayar sejumlan minimal pembayaran. Ini tidak menyelesaikan masalah. Karena jumlah penggunaan anda atas kartu kredit, pada bulan berikutnya akan dibunga majemukkan (compound interest calculation). Artinya jumlah pokoknya tetap. Anda dibebankan dua, tiga, empat, lima kali, dst beban bunga tersebut. Yang paling tepat adalah paling kurang seminggu sebelum tanggal cetak tagihan anda harus melakukan pembayaran penuh atas apa yang anda belanjakkan menggunakan kartu kredit. Artinya setiap bulan anda harus mengumpulkan bukti belanjaan anda, untuk menghitung berapa pokok pinjaman anda dan ditambahkan dengan bunganya. INGAT, bunga kartu kredit dihitung secara harian. Artinya terlambat membayar satu hari saja dari tanggal cetak tagihan anda akan dikenakan bunga tambahan. Yang secara nominal cukup besar, apalagi kalau dilakukan penghitungan secara tahunan. Selain itu pembayaran sekurang-kurangnya seminggu sebelum tanggal cetak tagihan akan menghindari anda juga dari keharusan untuk membayar bunga atas keterlambatan, walaupun sebenarnya hal itu bukan kesalahan anda. Sebagai ilustrasinya sebagai berikut:


Misalnya anda melakukan pembayaran tagihan kartu kredit anda di Bank “A” pada tanggal 25, jatuh pada hari Kamis. Sedangkan tanggal cetak tagihan anda tanggal 28 setiap bulannya. Sedangkan anda adalah pemilik kartu kredit di Bank “B”. Anda melakukan pembayaran di ATM Bank “A” yang dalam proses kliringnya memakan waktu paling cepat 3 hari kerja. Seharusnya pada tanggal 28 pembayaran anda atas tagihan sudah diterima oleh Bank “B”. Namun karena tanggal 28 jatuh pada hari Minggu, maka pembayaran kartu kredit anda baru dicatatkan oleh Bank “B” pada tanggal 29. Artinya anda akan dikenakan bunga selama sehari. Yang kemudian akan dibebankan pada bulan berikutnya.


Hal ini sendiri tidak dimengerti oleh sebagian besar pemegang kartu kredit. Mereka beranggapan bahwa dengan memiliki kartu kredit, maka semua masalah akan selesai. Padahal yang terjadi adalah anda akan menambah masalah baru pada keuangan anda.


Disadari atau tidak, kartu kredit saat ini tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modern. Namun tanpa disertai dengan edukasi yang benar dan cukup mengenai positif dan negatifnya dari penggunaan kartu kredit tersebut.


Setelah membaca artikel ini, semoga anda akan sedikit mengerti mengenai penggunaan kartu kredit dan implikasinya. Terhadap kondisi keuangan anda. INGAAAT... Selalu berpikir sebelum apply kartu kredit anda yang baru!!! Gak mau kan didatangi Debt Collector!!! Feels like in hell!!!