Beberapa hari yang lalu saya berjalan2 di sebuah Mall terkemuka di Jakarta. Tau apa yang terjadi??? Dalam satu mall saja saya dihampiri oleh 3 orang kartu credit sales forces dari 3 bank yang berbeda. Aneeeh tapi nyata. Saya berlagak sebagai orang yang mau membuat kartu kredit, janji2 dalam penawarannya sangat menarik. Istilahnya siey janji2 surga. Dengan kebebasan menentukan maksimal limit penggunaan harian, kemudahan untuk mendapatkan KTA (Kredit Tanpa Agunan, diskon2 belanja di berbagai outlet,dan sebagainya. Dengan syarat yang sangat mudah, yaitu hanya fotokopi KTP!!! Proses pembuatan kartu kreditnya sangat instan. Hanya lima menit, langsung jadi dan dalam setengah jam sudah dapat digunakan. Padahal semua orang tau bahwa KTP di negeri ini dapat dengan mudahnya dibuat. Hanya perlu bayar Rp 50.000 anda bisa dengan instan mendapatkan KTP. Itu yang pertama, berikutnya yang mengherankan untuk saya adalah hanya butuh waktu lima menit, kartu kreditnya selesai, dan dalam 30 menit berikutnya bisa digunakan. Selama proses pengisian formulir permohonan peneritan kartu kredit, saya sangat yakin bahwa hampir 80% pemohon kartu kredit tidak membaca term and conditions yang dimaklumatkan di balik formulir permohonan. Menurut pendapat saya pribadi, ini sangat bertentangan dengan prudential principle dalam pemberian pinjaman atau kredit. Artinya, seharusnya bank penerbit melakukan proses cross check informasi yang diberikan oleh pemohon, dari proses ini kemudian oleh seorang credit analyst dilakukan analisa kemampuan membayar dari pemohon. Dari situ kemudian akan diukur dan diklasifikasikan, yang kemudian akan dapat ditemtukan jumlah maximum limit dari credit yang dapat diberikan. Proses ini biasanya memakan waktu satu sampai dengan dua minggu.
Kecendrungan meningkatnya permohonan penerbitan kartu kredit, pastinya akan dibarengi dengan kenaikan Allowances for Doubtful Account, khususnya pada sisi bank penerbit kartu kredit. Pada sisi debitur, kemudian bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi bermanfaat, di sisi yang lainnya menjadi masalah besar.
Banyak orang yang sadar ataupun tidak, kemudian terjerat dalam bayang2 ini. Kartu kredit menjadi masalah besar. Banyak orang yang salah kaprah bahwa dengan kartu kredit bisa membeli barang apa saja dengan harga yang murah, menunda pembayaran, dan sebagainya. Kartu kredit akhirnya bagaikan bom waktu.
Apalagi saat ini iming2 dari bank penerbit kartu kredit sangat menarik. Namun taukah anda bahwa kartu kredit memicu hasrat konsumerisme anda??? Dengan adanya kartu kredit, orang mempunyai kecendrungan untuk membeli apa saja yang mereka ingunkan, padahal sebenarnya tidak mereka butuhkan. Apalagi hampir semua bank penerbit kartu kredit setiap bulannya rutin mengirimkan bulettin yang memuaskan hasrat konsumerisme, dengan iming2 diskon, cicilan, atau bentuk insentif lainnya.
Kartu kredit sebenarnya sah2 saja digunakan. Namun anda terlebih dahulu harus tau batasan2 di dalam penggunaannya. Menurut saya ada beberapa contoh dari kondisi yang memungkinkan digunakannya kartu kredit, yaitu:
1. Dalam kondisi yang darurat, misalnya saja saat tengah malam anda tidak punya uang tunai, sedangkan anak harus masuk IGD.
2. Anda tidak menemukan ATM, sehingga mengharuskan anda untuk menggunakan kartu kredit anda.
3. Melakukan transaksi internasional, misalnya pembelian online.
4. Penjual tidak menerima pembayaran tunai atau kliring, misalnya saja pembayaran biaya International Testing.
Bila kondisi diatas terjadi anda tidak punya pilihan untuk melakukan pembayaran.
Yang menjadi kesalahan terbesar dalam penggunaan kartu kredit adalah saat anda tidak mempunyai uang tunai sejumlah nominal yang anda belanjakan dengan kartu kredit. Akibatnya pada saat datangnya tagihan kartu kredit anda, tidak melakukan pembayaran hutang atas tagihan kartu kredit secara penuh. Anda hanya membayar sejumlan minimal pembayaran. Ini tidak menyelesaikan masalah. Karena jumlah penggunaan anda atas kartu kredit, pada bulan berikutnya akan dibunga majemukkan (compound interest calculation). Artinya jumlah pokoknya tetap. Anda dibebankan dua, tiga, empat, lima kali, dst beban bunga tersebut. Yang paling tepat adalah paling kurang seminggu sebelum tanggal cetak tagihan anda harus melakukan pembayaran penuh atas apa yang anda belanjakkan menggunakan kartu kredit. Artinya setiap bulan anda harus mengumpulkan bukti belanjaan anda, untuk menghitung berapa pokok pinjaman anda dan ditambahkan dengan bunganya. INGAT, bunga kartu kredit dihitung secara harian. Artinya terlambat membayar satu hari saja dari tanggal cetak tagihan anda akan dikenakan bunga tambahan. Yang secara nominal cukup besar, apalagi kalau dilakukan penghitungan secara tahunan. Selain itu pembayaran sekurang-kurangnya seminggu sebelum tanggal cetak tagihan akan menghindari anda juga dari keharusan untuk membayar bunga atas keterlambatan, walaupun sebenarnya hal itu bukan kesalahan anda. Sebagai ilustrasinya sebagai berikut:
Misalnya anda melakukan pembayaran tagihan kartu kredit anda di Bank “A” pada tanggal 25, jatuh pada hari Kamis. Sedangkan tanggal cetak tagihan anda tanggal 28 setiap bulannya. Sedangkan anda adalah pemilik kartu kredit di Bank “B”. Anda melakukan pembayaran di ATM Bank “A” yang dalam proses kliringnya memakan waktu paling cepat 3 hari kerja. Seharusnya pada tanggal 28 pembayaran anda atas tagihan sudah diterima oleh Bank “B”. Namun karena tanggal 28 jatuh pada hari Minggu, maka pembayaran kartu kredit anda baru dicatatkan oleh Bank “B” pada tanggal 29. Artinya anda akan dikenakan bunga selama sehari. Yang kemudian akan dibebankan pada bulan berikutnya.
Hal ini sendiri tidak dimengerti oleh sebagian besar pemegang kartu kredit. Mereka beranggapan bahwa dengan memiliki kartu kredit, maka semua masalah akan selesai. Padahal yang terjadi adalah anda akan menambah masalah baru pada keuangan anda.
Disadari atau tidak, kartu kredit saat ini tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modern. Namun tanpa disertai dengan edukasi yang benar dan cukup mengenai positif dan negatifnya dari penggunaan kartu kredit tersebut.
Setelah membaca artikel ini, semoga anda akan sedikit mengerti mengenai penggunaan kartu kredit dan implikasinya. Terhadap kondisi keuangan anda. INGAAAT... Selalu berpikir sebelum apply kartu kredit anda yang baru!!! Gak mau kan didatangi Debt Collector!!! Feels like in hell!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar