Minggu, 08 Juni 2008

Investasi dalam Emas

Beberapa bulan yang lalu saya sempat browsing mengenai harga emas per gramnya yang dijual di pasaran. Saya sempat terbengong2… Ternyata harganya Rp 300ribu per gramnya. “Mmmh… ternyata… investasi dalam emas ini cukup menjanjikan yah…” Begitu guman saya dalam hati. Well… berikut ini menurut saya yang bisa dipertimbangkan dalam memilih emas di dalam portfolio investasi anda.

Mengapa emas???? Jawabannya sederhana sekali. Dari fakta yang ada membuktikan bahwa jika inflasi naik tinggi, maka harga emas akan naik lebih tinggi dari inflasi. Sebagai ilustrasinya bila inflasi naik 10%, maka harga emas naik 13%. Jika inflasi 100%, maka harga emas akan naik 200%.

Well, dari ilustrasi di atas saya yakin anda pasti akan sangat tertarik berinvestasi pada emas ini. Tapi sebenarnya masih aka nada keuntungan lainnya dari berinvestasi emas ini. Misalnya adalah apabila US $ terapresiasi, maka emas pun akan terapresiasi. Karena emas dipatok harganya dalam USD. Artinya anda akan mendapatkan keuntungan ganda dari berinvestasi di dalam emas ini.

Tapi ada catatan penting lainnya, bila laju inflasi cenderung rendah, maka harga emas akan cenderung stabil. Bahkan akan cenderung sedikit menurun jika laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, saran saya kalau anda memang berniat untuk memasukkan emas di dalam portfolio investasi anda, maka saya hanya menyarankannnya untuk diinvestasikan untuk jangka panjang > 1 tahun. Kekurangan dalam berinvestasi emas ini adalah, anda membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan penyimpanan alias storage and handling expanse. Perlu juga diingat bahwa menyimpan emas sangat beresiko dan mahal. Jika dalam penyimpanannya kurang baik, maka akan terjadi proses oksidasi dan perubahan warna. Pada kasus emas berbentuk koin, jika penyok atau cuil akan sulit untuk ditreatment ulang. Dan ini juga akan dapat mengurangi harga emas tersebut. Oleh karena itu saya menyarankan anda untuk menyewa saja safe deposit box yang ditawarkan oleh Bank2 yang khusus untuk menyimpan emas.

Berikut ini adalah Jenis-jenis investasi dalam emas:

1. Perhiasan

Emas jenis ini hanya menguntungkan bila digunakan untuk investasi jangka panjang. Karena, pada saat dijual kembali harganya bisa turun sampai dengan 20% untuk “ongkos” pembuatan. Selain itu juga toko emas harus menanggung ketidakaslian dan penurunan kadar emas (karat) karena harus dilebur kembali. Jadi sebenarnya, perhiasan bukan pilihan yang tepat untuk berinvestasi. Karena kesubyektifannya, alias tergantung dengan selera masing2 individu. Mungkin saja anda membelinya dalam harga yang sangat mahal, namun harus terdepresiasi menjualnya dengan harga murah karena sudah tidak up to date lagi.

2. Batangan

Emas jenis ini dianggap yang paling menguntungkan. Dimana dan kapanpun anda menjualnya. Harganya selalu mengikuti harga emas internasional yang berlaku. Emas jenis ini tersedia dalam ukuran 1, 2, 3, 5, 10, 20,25, dan 50 gram. Terberat 1 kg dengan kadar emas 22 karat (95%) atau 24 karat (99%).

Semakin kecil ukuran, maka akan semakin murah pula ongkos pembuatannya. Namun bila anda ingin berinvestasi dalam jumlah yang cukup besar, sebaiknya beli juga dalam ukuran yang lebih besar untuk memperkecik jumlah ongkos yang harus dibayarkan.

3. Koin

Mungkin sebagian anda pernah mendengar koin emas ONH. Ternyata ini adalah hanya untuk strategi pemasaran saja. Kenyataannya investasi dalam bentuk ini sama saja dengan investasi emas lainnya. Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti nilai tukar US $. Dan aman terhadap inflasi. Dulu pada awalnya, pemerintah menerbitkan koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternative investasi bagi mereka yang hendak menabung untuk persiapan ibadah hajji.

Nilai dan kadarnya sama dengan emas batangan. Namun jumlahnya yang terbatas, menyebabkannya agak sulit didapatkan dipasaran. Koin emas sendiri tersedia dalam ukuran 1,5 gram dan 10 gram. Ada juga koin emas yang dihargai sampai dengan lebih dari Rp 50 milyar. Hal ini disebabkan oleh nilai sejarah, kepemilikan, dan kejadian2 penting saat koin emas tersebut diluncurkan.

4. Sertifikat Emas

Untuk investasi emas dalam bentuk ini, anda tidak perlu memiliki emas secara fisik. Namun cukup berinvestasi lewat sertifikat kepemilikan emas atau Gold Exchange Traded Fund (produk berjangka emas) yang dikeluarkan oleh Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Anda tinggal membuka rekeming di salah satu pialang yang akan melakukan transaksi investasi anda.

Produk kontrak berjangka milik BBJ ini, diperdagangkan melalui bursa komoditas (bursa berjangka). Selain lebih aman, dengan produk berjangka ini, investasi emas terdaftar secara resmi dan bida diperdagangkan secara resmi pula di bursa seperti halnya perdagangan saham.

5. Tabungan Emas

Seperti halnya investasi emas yang lain, tabungan emas adalah tabungan yang portfolionya menggunakan emas 24 karat. Nasabah akan menerima sertifikat kepemilikan emas. Bentuk fisik emasnya sendiri akan disimpan Bank atau vendor yang ditentukan sebagai custody.

Satuan emas minimum adalah 10 gram dan kelipatannya. Anda cukup membuka rekening di bank yang bersangkutan. Kemudian setoran dana tunai anda, kemudian akan dikonversikan menjadi harga emas. Jadi, bisa terlihat berapa gram emas yang anda investasikan.



Well guyz... Semua pilihan ada ditangan kamu. Mau emas, atau yang lainnya. "But Never Put your eggs in one basket."

Tidak ada komentar: