Rabu, 08 Oktober 2008

BI Rate naik 25 basis poin jadi 9,5%

Komentar gw:

Gilaa yah... Koq harus naik. Katanya SBY gak perlu panik, pemerintah akan melindungi kepentingan sektor riil. Ini malah naikin 25 bp, yang artinya kan juga bank2 akan naikin suku bunga pinjamannya. Gimana coba kalau pinjaman itu digunakan untuk perekonomian.

Supeeer Bahaya!!! Seharusnya BI lebih hati2 untuk naikin suku bunga. Kalau keadaannya seperti ini, kesannya mala Pemerintah, BI, dan para perumus kebijakan gak berpihak pada sektor riil. Gimana para pengusaha mau invest di real assets. Kayaknya sih pemerintah lebih fokus untuk benahin Pasar Modal, yang sekarang2 ini lagi pada maen sluncuran di bursa.

Ayolah pemerintah... Action!!! Bukan omdo!!! Please kasih insentif pajak, sejenis tax holiday, sekarang seharusnya yang dilakukan adalah menstimulus para pengusaha lokal. Memberikan kemudahan kepada mereka, pemangkasan biaya tinggi, dalam pengurusan dokumen, pengaturan birokrasi yang baik, sehingga gak over lapping.

Terserah Bailout kek... Pemerintah hasus gelontorkan dana APBN ke perekonomian, agar roda perekonomian bergerak lebih cepat, dan lebih besar putarannya.

Katanya INDONESIA BISAAA!!! Tapi mana actionmu pemerintah??????????



Selasa, 07/10/2008 12:43 WIB
BI Rate naik 25 basis poin jadi 9,5%

oleh : Hendri T. Asworo & Fajar Sidik

* Cetak
* Kirim ke Teman
* Komentar

JAKARTA (bisnis.com): Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 9,5% menyikapi ketidakpastian global akibat krisis keuangan di AS.

Gubernur BI Boediono mengatakan bahwa keputusan rapat dewan gubernur menaikkan suku bunga BI telah bank sentral mencermati dengan seksama perkembangan dunia, perkembangan keuangan global dan ekonomi dunia, dan perkembangan di dalam negeri. "Termasuk juga permintaan domestik dan prospek neraca pembayaran," ujarnya seusai rapat dewan gubernur di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta siang ini.

Menurut dia, keputusan itu juga sudah memperhatikan resiliensi sektor keuangan khususnya perbankan. Kenaikan BI Rate, katanya, diputuskan setelah melihat angka inflasi yang naik cukup tajam pada September menjadi 0,97%. Sedangkan laju inflasi tahun kalender dari Januari-September 2008 mencapai 10,47%, sementara year on year sebesar 12,14%.

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukkan kepada pasar kalau otoritas moneter konsisten terhadap pengendalian moneter.

Kebijakan BI tersebut merupakan kenaikan simultan BI Rate sejak Mei. Ketika itu, BI Rate masih bertengger pada kisaran 8%.

Dalam upaya mengendalikan inflasi, kata dia, pihaknya terus melakukan optimalisasi seluruh instrumen kebijakan moneter yang tersedia. Boediono menuturkan kebijakan stabilisasi rupiah diarahkan dalam upaya menghindari gejolak nilai tukar rupiah yang terlalu tajam.

“Kalau kita cermati pergerakan nilai tukar rupiah selama tahun ini masih normal dan tidak perlu khawatir dan secara umum sejalan dengan perkembangan yang terjadi pada mata uang regional.”

Bordiono menegaskan pihaknya akan selalu waspada untuk menjaga nilai tukar rupiah agar pergerakannya tidak terlalu berlebihan.

Dia menambahkan ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencermati perkembangan yang terjadi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.

“Bank Indonesia akan senantiasa mengevaluasi kebijakan moneter, dengan terus mencermati kondisi perekonomian nasional.” (ln)

Tidak ada komentar: